IJTI
  • PROFIL
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • Visi Misi IJTI
    • PENGURUS
    • ANGGOTA
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • NEWS
  • FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
No Result
View All Result
IJTI

Pernyataan Sikap IJTI terhadap Pemotongan Anggaran LPP TVRI dan RRI yang Berdampak Dirumahkannya Para Kontributor di Daerah

PERNYATAAN SIKAP IJTI

admin by admin
April 22, 2025
388 12
0
549
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PERNYATAAN SIKAP IJTI
Terkait Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

Sehubungan dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR – 331/037/K.3/Kph.3/04/2025 tanggal 22 April 2025, terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV, maka dengan ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. *IJTI mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di segala lini*, termasuk langkah-langkah yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan suap senilai lebih dari *Rp478 juta* yang disebut mengalir ke pihak terkait. Kami menilai hal ini memang seharusnya masuk dalam ranah pidana, dan aparat penegak hukum perlu menuntaskannya secara transparan dan akuntabel.

2. *Namun demikian, IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik,* khususnya yang dikategorikan sebagai *”berita negatif” yang merintangi penyidikan* terkait penanganan perkara oleh Kejaksaan. Menyampaikan informasi yang bersifat kritis merupakan bagian dari kerja pers dan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.

3. Jika yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah produk pemberitaan, maka *Kejaksaan Agung seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.* Sebab, sesuai dengan *Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,* penilaian atas suatu karya jurnalistik, termasuk potensi pelanggarannya, merupakan kewenangan Dewan Pers.

4. IJTI mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat menjadi *preseden berbahaya, yang bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjerat jurnalis atau media yang bersikap kritis terhadap kekuasaan.* Ini akan menciptakan iklim ketakutan dan menghambat kemerdekaan pers.

5. Kami mengingatkan bahwa sesuai UU Pers, *setiap persoalan atau sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan wajib lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers,* bukan langsung menggunakan proses pidana. Pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan mencederai demokrasi.

Sebagai penutup, IJTI menegaskan dukungannya terhadap pengungkapan dugaan aliran dana suap dalam perkara ini sebagai bagian dari proses hukum pidana. Namun, jika penetapan tersangka terhadap insan pers semata-mata karena pemberitaan yang dianggap *”menghalangi penyidikan”, maka kami menilai perlu ada penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari Kejaksaan, serta koordinasi yang semestinya dengan Dewan Pers.*

Kami menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas. Di saat yang sama, kami meminta aparat penegak hukum untuk menghormati kemerdekaan pers dan tidak menggunakan pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik.

—

Jakarta, 22 April 2025
Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Advertisement Banner
admin

admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Press Release

PERNYATAAN SIKAP IJTI

April 22, 2025
Aktual

Pernyataan Sikap IJTI terhadap Pemotongan Anggaran LPP TVRI dan RRI yang Berdampak Dirumahkannya Para Kontributor di Daerah

February 12, 2025
Press Release

Mendukbangga dan IJTI Bersinergi dalam Penguatan Peran Media untuk Pembangunan Keluarga

January 9, 2025

Popular Playlist

Currently Playing

DISKUSI IJTI : MEMBEDAH REVISI UU PENYIARAN DAN P3SPS

DISKUSI IJTI : MEMBEDAH REVISI UU PENYIARAN DAN P3SPS

Uncategorized

Virtual Diskusi “Jurnalis TV, Tantangan dan Peluang Pasca Analog Switch Off (ASO) 2022”

Uncategorized
  • PROFIL
  • NEWS
  • FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU

© 2017 JNews

No Result
View All Result
  • PROFIL
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • Visi Misi IJTI
    • PENGURUS
    • ANGGOTA
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • NEWS
  • FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU

© 2017 JNews

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In